jariyah

jariyah

Amal jariyah adalah amalan yang terus mengalir pahalanya, bahkan setelah orang yang melakukan amalan tersebut meninggal dunia. Ini sesuai dengan beberapa hadits yang menyebutkan hal ini. Dalam Alquran, sedekah disebutkan sebagai shidqah, shodaqoh, atau qardhul hasan yang berarti memberikan pemberian atau pinjaman yang baik. Sedangkan kata jariyah berarti mengalir, yaitu pahala yang terus mengalir kepadanya. Menurut bahasa, amal jariyah diartikan sebagai perbuatan yang terpuji. Sedangkan menurut syara', amal jariyah didefinisikan sebagai memberikan sesuatu yang bernilai manfaat guna tujuan kemaslahatan sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Amal jariyah dilakukan secara sukarela dengan mengharapkan rida dari Allah SWT dan mendatangkan balasan kebajikan (pahala) bagi yang melakukannya, meskipun ia telah meninggal. Contoh amal jariyah adalah sedekah jariyah, seperti amal wakaf, yang pahalanya terus mengalir karena manfaatnya masih dirasakan oleh orang yang hidup saat ini. Ada juga dosa jariyah, dosa yang menimpa pelakunya meski ia sudah tidak melakukan perbuatan maksiat itu lagi. Oleh karena itu, perlu melakukkan amalan dan kebaikan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain, sehingga pahala yang didapat bisa terus mengalir dan membantu di dunia maupun di akhirat.