bpjstku login web

bpjstku login web

BPJSTKU - Layanan Personal - BPJS Ketenagakerjaan Untuk menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mendapatkan informasi tentang kepemilikan akun atau klaim JHT melalui situs resmi atau aplikasi BPJSTKU. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Lupa kata sandi atau akun baru? Jika lupa kata sandi, peserta dapat melakukan reset melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau kontak langsung dengan Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk mendapatkan bantuan. Jika belum memiliki akun, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi BPJSTKU. 2. Cek saldo JHT Untuk melakukan cek saldo JHT, peserta bisa login ke aplikasi BPJSTKU dengan email dan PIN atau password yang telah dibuat. Setelah berhasil login, peserta dapat memilih menu “Lihat Saldo” pada halaman depan aplikasi. Apa itu Aplikasi BPJSTKU? BPJSTKU merupakan aplikasi rintisan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani kebutuhan peserta asuransi dalam berbagai hal. Peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan informasi seputar BPJS, saldo JHT, dan rincian saldo JHT tahunan. Untuk menggunakan aplikasi BPJSTKU, peserta harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran pengguna dengan cara memasukkan alamat email aktif. Setelah itu, peserta akan menerima nomor PIN aktivasi melalui email dan harus memasukkannya pada kolom yang disediakan untuk menjalankan aplikasi. Selain itu, peserta juga bisa login ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan alamat email BPJS Ketenagakerjaan dan kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya. Jangan ragu untuk menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 jika membutuhkan bantuan terkait layanan BPJSTKU.