pupns tidak bisa login

pupns tidak bisa login

Cara Login dan Pengisian PUPNS - INFO ASN PENDIDIKAN Untuk melakukan login pada website PUPNS, pertama-tama ketikkan alamat www.pupns.bkn.go.id di bar alamat browser, lalu klik login atau langsung akses https://epupns.bkn.go.id/login sebagai alternatif. Jangan akses website tersebut pada jam-jam sibuk seperti malam hari dan siang hari karena dapat menyebabkan loading yang lama atau muncul pesan error. Saat ini, mysapk.bkn.go.id telah berubah menjadi myasn.bkn.go.id, sehingga untuk login ke aplikasi MYASN, silahkan kunjungi halaman tersebut. Setelah melakukan registrasi PUPNS, penting untuk memastikan status registrasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa data sudah terdaftar. Untuk mengecek status registrasi di e-PUPNS, kunjungi website https://epupns.bkn.go.id/ dan klik "Cek Status" kemudian pilih "Cek Status Pendaftaran". Masukkan nomor registrasi dan tekan "Cek". Jangan lupa untuk memperhatikan kode registrasi dan password yang dibuat saat pertama kali melakukan pendaftaran agar dapat melakukan login dengan lancar. Setelah status PUPNS aktif, PNS dapat melakukan input dan mengedit data melalui login ePUPNS. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19(Tahun) 2015, pengguna sistem pendataan ulang pegawai negeri sipil elektronik (e-PUPNS) adalah para pegawai negeri sipil (PNS), instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta badan kepegawaian negara, pusat, dan kantor regional. Jadi, jangan lupa untuk melakukan login dan pengisian PUPNS dengan benar agar dapat memudahkan dan mempercepat proses pelayanan kepegawaian.