pmdk pm

pmdk pm

Apa Itu PMDK-PN? Berikut Penjelasan Dan Syarat Pendaftarannya yang Perlu Diketahui PMDK-PN merupakan singkatan dari Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri. Ini adalah seleksi jalur undangan yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi bidang vokasi atau politeknik negeri di seluruh wilayah Indonesia. Fungsinya adalah untuk memilih mahasiswa yang memiliki minat dan bakat serta mempunyai kemampuan akademik unggul dibandingkan calon mahasiswa lainnya. Jalur PMDK dibuka untuk semua Program Studi dan merupakan jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan. Di jalur PMDK-1 ini, seleksi pendaftaran menggunakan nilai rapor dan tidak ada seleksi ujian. PMDK-PN menjadi jalur pendaftaran yang dibuka paling awal untuk Tahun Akademik 2024/2025. Untuk dapat mengikuti seleksi jalur PMDK-PN, siswa-siswi yang mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: merupakan siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun ini, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah. Sekolah yang memberikan rekomendasi untuk siswanya juga harus mengisi data pada menu "Sekolah". Pendaftaran PMDK-PN dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi tautan Pendaftaran PMDK-PN yang tersedia. Pengumuman hasil Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) akan diumumkan pada 14 Desember 2023 pukul 18.00 WIB dan dapat dilihat di web www.unpar.ac.id atau pmb.unpar.ac.id. PMDK-PN juga merupakan bagian dari jalur seleksi nasional (SNMPN) yang telah diselenggarakan oleh Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia. Selain PMDK-PN, terdapat juga jalur PMDK Eksekutif yang merupakan seleksi jalur undangan yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Politeknik Negeri melalui program eksekutif. Dengan mengetahui penjelasan dan syarat pendaftarannya, diharapkan calon peserta/siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan untuk mengikuti seleksi PMDK-PN dan Politeknik Negeri lainnya.