permen rabbit halal atau haram

permen rabbit halal atau haram

Tentang Permen Susu White Rabbit di Indonesia, Ini Komentar … Permen susu White Rabbit telah dinyatakan haram di Malaysia dan Brunei karena ditemukan kandungan protein babi. Bagaimana dengan Indonesia? Meski demikian, permen susu merek White Rabbit masih beredar di Indonesia. LPPOM MUI kembali menegaskan bahwa produk permen susu White Rabbit haram dikonsumsi oleh konsumen muslim karena mengandung babi, dan dalam kemasannya juga telah dicantumkan sebagai produk yang mengandung babi. Masyarakat muslim harus lebih waspada dalam memilih makanan dan jajanan untuk anak-anak. Hal ini mengingat bahwa permen susu White Rabbit telah dinyatakan haram di beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei karena mengandung protein babi di dalamnya. Untuk mengatasi keraguan sejumlah masyarakat muslim, permen susu White Rabbit dikirim untuk pengujian oleh Departemen Kimia Nasional setelah tuduhan yang dibuat oleh Departemen Agama Malaysia sebelumnya pada bulan Mei 2019 lalu. Meskipun logo halal tercantum pada kemasannya, keraguan mengenai kehalalannya masih ada. Generasi 2000-an pasti sudah tidak asing dengan permen susu White Rabbit yang memiliki rasa susu kental dan menjadi sangat booming dan diminati pada masanya. Namun, setelah 20 tahun kemudian, permen tersebut baru dilabeli non-halal karena diduga mengandung DNA babi. Dalam hal ini, masyarakat harus mengetahui kandungan dalam setiap makanan dan minuman yang mereka konsumsi, termasuk permen susu White Rabbit. Jangan sampai hal ini membahayakan kesehatan kita sendiri dan orang lain.