gambar uang 500 koin

gambar uang 500 koin

Gambar Uang - Bank Indonesia Gambar uang kertas dan koin di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan memiliki nilai nominal berbeda. Uang kertas yang baru dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 yang memiliki desain tahun emisi 2022. Sedangkan uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000 memiliki desain tahun emisi 2016. Selain uang kertas, terdapat juga uang koin Rp 500 yang memiliki gambar bunga Melati. Meskipun telah dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI, uang koin Rp 500 tahun emisi 1991 hingga 2003, khususnya keluaran tahun 1991 dan 1993 banyak diminati oleh kolektor dan dijual dengan harga yang tinggi. Dalam menjaga kepercayaan publik terhadap mata uang yang beredar, BI menyediakan layanan penukaran atas uang logam Rp 500, Rp 1.000, dan Rp 500 yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang tersebut. Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor BI cabang terdekat.