madih

madih

Terungkap Fakta Sebenarnya Soal Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih - Polri. Dilaporkan pada tanggal 02/05/2023, sengketa tanah yang melibatkan Bripka Madih dari Provost Jatinegara ternyata adalah lahan yang dihuni oleh warga dan bukan lahan perumahan. Tanah tersebut telah dilakukan pembelian dan penjualan oleh orang tua Bripka Madih sejak tahun 2011 dan telah menjadi pemukiman warga. Sebelumnya, Bripka Madih viral karena diperas oleh polisi saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orangtua di Bekasi oleh sebuah perusahaan. Namun saat melapor, Bripka Madih mengaku diperas Rp 100 juta dan dimintai lahan seluas 1.000 meter oleh salah satu anggota Polda Metro Jaya yang berinisial TG. Kasus tersebut telah menimbulkan banyak perdebatan dan kontroversi, dan Bripka Madih bahkan dituduh melanggar etika dan melakukan KDRT.