joker poker pekanbaru

joker poker pekanbaru

Polemik Perizinan Hiburan Malam Pub KTV Joker Poker di Pekanbaru Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kota Pekanbaru dan Riau menolak keberadaan Joker Poker di Pekanbaru. Mereka mendesak Pj Wali Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan izin pendirian tempat hiburan kepada Joker Poker dan menutup langsung tempat hiburan tersebut. Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan bahwa Joker Poker memiliki sejumlah perizinan sehingga tidak dapat ditutup permanen. Masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan komplek hiburan malam Joker Poker pada tanggal 12 Desember 2022 sebagai bentuk penolakan juga. Perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya menemui massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mal Pelayanan Publik pada tanggal 16 Desember 2022. DPRD Provinsi Riau ikut menyoroti persoalan perizinan Pub KTV Joker Poker yang berada di Jalan Subrantas, Kota Pekanbaru. Komisi I di lembaga itu meminta pemerintah menghentikan operasional tempat hiburan tersebut. Walikota Riau, Edy Natar Nasution, juga menyoroti keberadaan klub malam Pub and KTV Joker Poker yang ditolak sejumlah elemen masyarakat Pekanbaru. Pembukaan tempat hiburan malam Pub KTV Joker Poker di Panam, Pekanbaru pada tanggal 10 Desember 2022 memicu protes masyarakat setempat. Warga melakukan aksi tolak beroperasinya PUB KTV Joker Poker di Jalan HR Sobrantas, Panam, Pekanbaru pada tanggal 12 Desember 2022. Komisi I DPRD Pekanbaru telah mengeluarkan rekomendasi kepada PUB KTV Joker Poker di Jalan Subrantas Panam untuk menutup operasional sementara. Selain itu, terkait dengan Joker Poker, pengelola dikabarkan telah mengantongi izin perilaku hidup baru yang dipersyaratkan sesuai Perwako 103. Namun, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru menyatakan bahwa izin tersebut bukanlah izin untuk beroperasi, melainkan izin terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.