kasus ps glow

kasus ps glow

Perjalanan Lengkap Kasus Rebutan Merek MS Glow Vs PS Glow - Kompas.com Kisruh merek dagang antara MS Glow dan PS Glow terus berlanjut di Pengadilan Niaga, yang mengakibatkan pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suaminya, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pemilik PS Glow, Putra Siregar. Putusan ini dikeluarkan oleh Hakim PN Surabaya dalam persidangan sengketa merek di Pengadilan Niaga Surabaya. Berdasarkan isi putusan yang dapat dilihat di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, PN Surabaya memerintahkan MS Glow harus membayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar kepada penggugat, PS Glow. PN Surabaya juga menyatakan bahwa pendaftaran merek PS Glow batal dan memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret merek tersebut. Kronologi perseteruan perebutan merek antara MS Glow dan PS Glow dimulai pada tahun lalu ketika PS Glow mengajukan permohonan sengketa di Pengadilan Niaga Surabaya. Pertarungan merek dagang ini menarik perhatian banyak orang karena kedua pasangan pengusaha tersebut juga merupakan influencer di media sosial dan sebutan 'crazy rich'. MS Glow diketahui dimiliki oleh pasangan crazy rich Malang, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan99, sementara PS Glow dimiliki oleh Putra Siregar, crazy rich Condet. Satu lagi sengketa merek yang pernah menyita perhatian adalah kasus Gudang Garam melawan Gudang Baru. Gudang Garam menyampaikan gugatan kepada Gudang Baru dan Ditjen HAKI Kemenkumham pada April 2021 dengan alasan merek dan lukisan milik pabrik rokok tersebut merupakan milik Gudang Garam. Kasus perjuangan merek dagang ini terus berlanjut dan pada Kamis, 21 Juli 2022, PS Glow mengumumkan tutup melalui akun Instagram @psglow. Septia Siregar, istri Putra Siregar, akhirnya mengungkapkan kronologi perseteruan yang dialaminya dengan MS Glow setelah diminta oleh suaminya untuk diam selama ini. Namun, karena merasa semakin dipicu, dia tak tahan lagi dan memutuskan untuk membuka suara.