tembak kucing

tembak kucing

Brigjen NA Diduga Sudah Menembak Ratusan Kucing, Pengamat: Kebijakan Harus Dipertimbangkan Brigadir Jenderal (Brigjen) NA telah mengakui tindakannya menembak sejumlah kucing di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Bandung. Beberapa kucing ditemukan tewas tertembak di Sesko TNI Martanegara, Bandung pada 16 Agustus 2022. Ada seorang pengamat hukum yang mengatakan bahwa kebijakan harus dipertimbangkan sampai pemecatan di dalam kasus ini. Seorang perwira tinggi TNI bernama Brigadir Jenderal (Brigjen) NA diduga menjadi pelaku penembakan terhadap kucing liar di Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat. Ada enam kucing yang ditembak dan para pecinta binatang telah menuntut keadilan berdasarkan hukum yang berlaku. Pelaku penembakan kucing, Brigjen TNI NA mengakui tindakannya bertujuan "menjaga keamanan" akibat kucing liar, namun aktivis dari komunitas pecinta kucing menilai tindakan itu sebagai "pembantaian". Total ada enam kucing yang ditembak dan aksi itu sudah menimbulkan kecaman para pecinta binatang. Polisi dan TNI telah melakukan penyelidikan atas kasus ini dan komunitas pecinta binatang menuntut adanya keadilan berdasarkan hukum yang berlaku. Para pencinta kucing di Kota Bandung sudah bersuara dan menuntut keadilan berdasarkan hukum yang berlaku dalam kasus penembakan kucing liar itu. Kucing yang selamat ini telah dibawa ke klinik untuk penanganan dan operasi. Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan kucing liar dengan senapan angin itu adalah Brigjen NA, anggota organik Sesko TNI. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Kasus penembakan sejumlah kucing di wilayah Sesko TNI Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022), menyita perhatian publik. Usai diselidiki pihak TNI, Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan bahwa pelaku adalah Brigjen NA, anggota organik Sesko TNI.