djb login online

djb login online

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Untuk masuk, silakan masukkan NIK/NPWP dan kata sandi Anda. Anda juga bisa klik "klik untuk ubah kode" jika ingin mengubah kata sandi Anda. Jika lupa kata sandi, klik "Lupa Kata Sandi?" di halaman login. Jika Anda pengguna baru, silakan mendaftar di sini. Jika Anda belum menerima email aktivasi, silakan cek kotak masuk spam Anda. Jika Anda belum memiliki NPWP, silakan daftar di sini. DJP Online adalah layanan pajak online yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan dengan mudah dan efisien. Untuk menggunakan layanan ini, Anda perlu mendaftar dan membuat EFIN. Jika Anda ingin mengelola akun pajak Anda secara online, kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda bisa melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online Anda juga memudahkan Anda untuk menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan e-lainnya. Jika akun Anda sudah terdaftar, Anda bisa login ke akun DJP Online e-Filing dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan yang benar. Setelah itu, tekan tombol "login" dan Anda akan masuk ke halaman sistem layanan DJP Online e-Filing.