usg 3d dan 4d

usg 3d dan 4d

Kenali Fakta Perbedaan USG 3D dan 4D Kehamilan - Hello Sehat Pemeriksaan ultrasonografi (USG) penting bagi ibu dan ayah untuk memahami perkembangan janin mereka. Saat ini, selain dari USG 2D, dua jenis USG lainnya juga tersedia yaitu USG 3D dan 4D. Apa perbedaan antara USG 3D dan 4D, dan apakah pemeriksaan ini diperlukan setelah USG 2D? Pada dasarnya, USG 3D dan 4D memiliki tujuan yang sama dengan USG 2D, yaitu untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan USG 2D dengan visualisasi yang lebih jelas. Namun, yang membedakan adalah output dari hasil pemeriksaannya. Pada USG 3D, gambar yang dihasilkan berupa gambar diam, sedangkan pada USG 4D, kita bisa melihat janin dalam bentuk video. Pemeriksaan USG 3D dan 4D dapat membantu mendapatkan gambaran bayi dalam kandungan yang lebih jelas. Namun, pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan saat usia kehamilan 26 hingga 30 minggu, karena sebelum usia 26 minggu, bayi masih terlalu bebas bergerak sehingga sulit untuk mendapatkan foto bayi dalam keadaan diam. Sementara itu, pada usia di atas 30 minggu, kepala bayi telah berada di bawah panggul ibu sehingga sulit untuk melihat wajah. USG 2D, 3D, 4D, dan 5D semuanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun, biaya pemeriksaan USG 2D dan 3D biasanya kurang lebih Rp200 ribu, sedangkan biaya USG 4D sekitar Rp800 ribu. Sebagai calon ibu atau ayah yang peduli dengan kesehatan janin mereka, penting untuk memahami perbedaan antara jenis-jenis USG yang tersedia dan memilih pemeriksaan yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan. Jagalah selalu kesehatan tubuh dengan gaya hidup sehat dan memiliki asuransi kesehatan untuk menjamin kesehatan Anda.