login pupns 2016

login pupns 2016

Cara Login dan Pengisian PUPNS - INFO ASN PENDIDIKAN Pertama, ketik di bar alamat browser "www.pupns.bkn.go.id". Lalu klik login atau langsung menuju link https://epupns.bkn.go.id/login sebagai alternatif. Masukkan nomor registrasi PUPNS dan kata kunci, lalu klik login. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat video di bawah. Untuk cek status daftar, buka website "https://pupns.bkn.go.id". Klik tombol register pada portal PUPNS, kemudian lengkapi formulir pendaftaran. Setelah itu, cetak nomor bukti pendaftaran (registrasi). Untuk cek status persetujuan pendaftaran dari biro/badan kepegawaian masing-masing instansi, klik tombol cek status. Untuk login ke sistem PUPNS, buka website https://epupns.bkn.go.id/, klik tombol "masuk", masukkan nomor registrasi dan kata kunci, lalu tekan "login". Setelah masuk ke akun kamu, silakan isi formulir data pegawai. Dasar hukum dari pelaksanaan pendataan ulang e-PUPNS ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk pedoman dan petunjuk teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015. Untuk pedoman penggunaan e-PUPNS, PNS menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor registrasi yang digunakan sebagai username dan kata sandi untuk login ke sistem e-PUPNS. Jangan lupa untuk mengisikan pertanyaan pengaman dengan hati-hati, karena bagian ini dapat digunakan sebagai kata kunci jika kamu lupa atau kehilangan "Kode Registrasi" atau untuk mencetak ulang tanda bukti registrasi PUPNS di lain waktu.