demo hongkong

demo hongkong

Demo Hong Kong, dari Penolakan UU Ekstradisi hingga Hak Kedaulatan Negara Pada Juni-Agustus 2019, Hong Kong dilanda gelombang demonstrasi yang dipicu oleh penolakan RUU Ekstradisi. Massa pro-demokrasi berkumpul di Bandara Hong Kong untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rancangan undang-undang tersebut yang dianggap melanggar hak kedaulatan negara. Pemerintah China menyiagakan pasukan polisi bersenjata dan menyebut aksi unjuk rasa ini sebagai "terorisme". Kasus penikaman seorang polisi oleh seorang siswa sekolah menengah juga memperburuk situasi dan menimbulkan kontroversi. Meskipun kisruh ini belum menemukan titik terang, ada beberapa fakta yang perlu diketahui tentang demo Hong Kong ini. Tank dan kendaraan lapis baja China disiagakan di perbatasan dan Inggris telah mengeluarkan travel advice pasca protes lanjutan serta pembatalan penerbangan di Bandara Hong Kong. KPU juga telah mengungkap hasil asesmen terkini mengenai pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Macau, serta merencanakan hanya akan menyediakan 4 TPS untuk para WNI. Gejayan Memanggil dan demo Hong Kong sama-sama berasal dari rakyat yang merasa dikriminalisasi oleh RUU. Meskipun disebut radikal dan mengganggu warga lainnya oleh pihak China, massa pro-demokrasi tetap memadati jalan-jalan Hong Kong untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rancangan undang-undang ekstradisi yang kontroversial tersebut.