oss id login

oss id login

OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diatur dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Sesuai dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, sistem OSS sekarang melayani perizinan berusaha berbasis risiko. OSS Berbasis Risiko adalah halaman web yang menyediakan panduan tentang cara menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi berbasis risiko di Indonesia. Anda dapat menemukan informasi tentang regulasi OSS, prosedur, fitur, dan FAQs (frequently asked questions), serta detail kontak untuk bantuan. Kunjungi OSS Berbasis Risiko untuk mempelajari lebih lanjut tentang sistem OSS dan cara mendaftarkan bisnis Anda. Jika Anda ingin memulai atau mengembangkan usaha Anda di Indonesia, Anda membutuhkan izin usaha yang terintegrasi secara elektronik. Anda dapat mengakses OSS Berbasis Risiko, sistem perizinan usaha online yang mudah dan cepat. Masukkan username dan password Anda di halaman ini untuk login ke OSS RBA dan mulai proses perizinan Anda. Untuk meningkatkan keamanan akun, mohon ubah kata sandi Anda secara berkala dan pastikan tidak adanya karakter Emoji atau Unicode yang lebih dari tiga byte. Jika Anda memerlukan bantuan, silakan ikuti akun media sosial OSS Institutions. Kami juga menyediakan informasi tentang profil pelaku usaha dan skala usaha untuk membantu Anda mendaftar.