ferdy sambo bos slot

ferdy sambo bos slot

Pascaisu Ferdy Sambo Bos Judi, Ratusan Penjudi Digulung Polisi Solopos.com, JAKARTA - Isu Ferdy Sambo sebagai bos judi telah menyulut aparat kepolisian di banyak tempat di Indonesia untuk menangkap para penjudi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memberantas perjudian. Selama seminggu terakhir, ratusan penjudi di berbagai tempat telah ditangkap oleh aparat. Terdapat spekulasi liar terkait "wajah lain" Ferdy Sambo sebagai bandar judi. Di media sosial Twitter, terdapat unggahan yang menceritakan bahwa situs judi daring atau operator judi harus membayar sebesar Rp200 juta per bulannya. Mahkamah Agung telah menolak kasasi Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo karena melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan. Dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo mengaku dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi. Timsus Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka tersebut setelah timsus melakukan gelar perkara. Salah satu tudingan itu berasal dari akun Twitter Opposite6890@BuronanMabes. Akun ini menuding ketidakjelasan penyelesaian kasus itu dipicu oleh isu bahwa Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai bos bendahara judi online. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dia diduga menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri. Setelah hampir tiga dekade, karier sang jenderal bintang dua di Korps Bhayangkara itu pun tamat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo. Hakim menyatakan bahwa Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menembak Brigadir J. Baca juga: Hasil Sidang Etik: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri. Peristiwa di Magelang itu disebut mengguncang jiwa.