paparan permendagri 86 tahun 2017

paparan permendagri 86 tahun 2017

Permendagri No. 86 Tahun 2017 mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta perubahan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan rencana kerja perangkat daerah. Dokumen perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi penting dalam penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2021-2026. Permendagri 86/2017 juga mengatur sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Terdapat biaya bimbingan teknis bagi peserta sosialisasi Permendagri 86/2017, dan target grup sosialisasi ini meliputi Bappeda, Biro Hukum, dan Inspektorat Daerah Provinsi di wilayah Indonesia Timur. Materi Permendagri 86/2017 juga diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Terakhir, terdapat tabel dan data yang disesuaikan dengan bentuk T-C.31 dan T-C.32 Permendagri 86/2017.