poster demokrasi pancasila

poster demokrasi pancasila

Demokrasi Pancasila: Pengertian, Aspek, Ciri, dan Prinsip - KOMPAS.com Demokrasi Pancasila adalah bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila ini diarahkan pada kedaulatan rakyat yang dilakukan melalui sistem konstitusional dan pendekatan musyawarah mufakat. Ada tujuh landasan pokok demokrasi Pancasila, yaitu Indonesia sebagai negara berdasarkan hukum, sistem konstitusional di Indonesia, kekuasaan tertinggi negara dipimpin oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), penghargaan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, persatuan dan kesatuan bangsa, serta pertahanan keamanan negara. Demokrasi Pancasila di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan selama bertahun-tahun. Di era Orde Lama, Indonesia menerapkan demokrasi Parlementer. Namun, sistem ini tidak bertahan lama dan digantikan oleh demokrasi Terpimpin pada era Orde Baru. Di era Reformasi, Indonesia kembali menerapkan demokrasi Pancasila dengan beberapa perubahan aturan pelaksanaan. Implementasi demokrasi Pancasila bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang memperhatikan nilai-nilai demokrasi dan ajaran Pancasila. Ada tiga karakter utama dalam demokrasi Pancasila, yaitu musyawarah, hikmat kebijaksanaan, dan keadilan sosial. Demokrasi Pancasila di Indonesia sangat penting untuk memastikan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.