kenapa tidak bisa login djp online

kenapa tidak bisa login djp online

Wajib Pajak Gagal Login DJP Online Pakai NIK-NPWP, Coba Cara Ini - DDTCNews Masih terdapat sejumlah wajib pajak yang mengalami kendala teknis saat melakukan login pada laman DJP Online. Seorang pengguna media sosial di Twitter mengadu masalahnya melalui akun resmi DJP, @kring_pajak. Dia menyatakan kesulitannya untuk masuk ke dalam sistem DJP Online dengan menggunakan NIK atau NPWP. Namun, beberapa wajib pajak lainnya juga mengalami masalah yang serupa dan menghubungi akun Twitter resmi contact center DJP, @kring_pajak. Kendala yang dialami saat tidak bisa log in ke DJP Online, kemungkinan disebabkan oleh masalah internet, seperti website efiling down, under maintenance, error 500 dan error 502. Untuk mengatasi hal ini, cek koneksi internet Anda dan pastikan bahwa koneksi internetnya stabil. Ketika terjadi kendala kode error S0002, yang menyatakan "data pengguna tidak ditemukan", kemungkinan NPWP belum terdaftar pada website DJP online. Jika itu terjadi, Wajib Pajak sebaiknya mendaftarkan NPWP pada website resmi DJP online dengan syarat harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Beberapa wajib pajak dapat login ke dalam layanan DJP Online dengan menggunakan nomor KTP. Namun, masih ada wajib pajak yang mengalami kendala saat mencoba masuk ke dalam akun DJP Online menggunakan NIK. Menghadapi hal ini, Ditjen Pajak (DJP) menyarankan wajib pajak untuk login terlebih dahulu menggunakan NPWP. Jika Anda ingin melaporkan SPT tahunan secara online tetapi gagal login, padahal NPWP sudah terdaftar, tidak perlu khawatir. Klikpajak telah merangkum bagaimana cara laporan SPT Tahunan Online yang dapat membantu mengatasi kendala gagal login. Selain itu, seringkali terdapat pesan error saat mengisi profil pada laman DJP Online. Misalnya, "REG021: Perubahan profil tidak dapat dilakukan" yang mengindikasikan data email atau nomor ponsel yang dikirimkan kosong. Solusinya adalah mengisi data tersebut sebelum mengubah profil. Kemudian, pesan error "REG022: User tidak dapat ditemukan," kemungkinan dikarenakan kesalahan saat memasukkan data. Solusinya, coba lagi dengan hati-hati. Dan terakhir, pesan error "REG026: Nomor ponsel sudah digunakan di DJP Online" disebabkan oleh nomor ponsel yang telah digunakan sebelumnya. Solusinya, gunakan nomor ponsel yang belum pernah digunakan sebelumnya. Ada kalanya website DJP Online tidak dapat diakses karena beberapa sebab, seperti lalu lintas server yang padat, kesalahan input NPWP oleh wajib pajak hingga nomor objek pajak yang tidak sesuai. Untuk mengatasi kendala tersebut, Anda bisa mengikuti tips yang diberikan DJP seperti melakukan pengecekan pada menu Draft SPT terlebih dahulu. Pastikan bahwa daftar konsep SPT sudah terbentuk draft dengan benar.