uang koin perak asli

uang koin perak asli

Uang koin dari emas dan perak menjadi perbincangan di media sosial. Bank Indonesia ternyata memiliki beberapa jenis uang koin langka dari bahan tersebut sehingga banyak dicari oleh kolektor dengan harga yang mahal. Pada tahun 1951 dan 1952, uang koin rupiah pertama kali diterbitkan dengan nominal 5, 10, dan 25 sen dari aluminium oleh Royal Dutch Mint di Utrecht. Koin kuno perak mempunyai cetakan yang sangat detail sehingga sulit dipalsukan. Ada beberapa koin kuno yang harganya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, misalnya uang koin 25 perak keluaran tahun 1996 yang bergambar buah pala yang dijual seharga Rp 100 juta per kepingnya. Meskipun begitu, ada 28 koin logam Rupiah dari emas dan perak yang masih berlaku, dengan delapan diantaranya masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, BI telah menarik tiga uang koin rupiah pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 mulai dari 1 Desember 2023. Berhati-hatilah saat membeli koin, pastikan keasliannya dan hindari membeli koin palsu.