rumah eyang naga adalah

rumah eyang naga adalah

Kampung Adat Naga Dan 112 Rumah Mereka | Agenda Indonesia Kampung Naga adalah sebuah kampung adat yang masih lestari di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Di kampung ini, masyarakatnya masih memegang adat tradisi nenek moyang mereka. Jumlah rumah di kampung ini tidak pernah berubah, yakni 112 unit. Jika ada penduduk yang ingin membangun rumah baru, harus berada di luar kampung dan menyandang predikat warga adat luar. Rumah adat di Kampung Naga berbentuk rumah gaya tradisional Sunda yang unik dengan beberapa keunikan tersendiri. Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap ke arah utara atau selatan dengan memanjang ke arah barat-timur dan terdiri dari tiga bagian, yakni agian muka, tengah, dan belakang. Selain itu, masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Upacara Hajat Sasih dilaksanakan oleh seluruh warga adat Sa-Naga, baik yang bertempat tinggal di Kampung Naga maupun di luar Kampung Naga. Maksud dan tujuan dari upacara ini adalah untuk memohon berkah dan keselamatan kepada leluhur Kampung Naga, Eyang Singaparna serta menyatakan rasa syukur kepada Tuhan yang mahaesa atas segala nikmat yang diberikan. Warga Kampung Naga sendiri percaya bahwa sembah dalem Eyang Singaparna yang menjadi panutan seluruh tatanan kehidupan mereka. Masyarakat Kampung Naga memiliki keyakinan bahwa asal usul Kampung Naga berasal dari sembah dalem Eyang Singaparna, yang dimakamkan di sisi sebelah barat Kampung Naga yang disebut dengan hutan keramat. Kampung Adat Naga merupakan sebuah warga adat yang dengan bangga mempertahankan tradisi dan budaya mereka dari nenek moyang mereka hingga saat ini.