merger

merger

Gabungkan file PDF secara online dengan Smallpdf, layanan berbasis browser yang sederhana dan aman. Seret dan lepas PDF Anda, susun ulang atau hapus halaman, dan unduh file gabungan Anda dalam hitungan detik. Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan kondisi yang seimbang menjadi satu entitas hukum baru. Ada lima jenis merger yang umum, yaitu konglomerat, kongenerik, perluasan pasar, horizontal, dan vertikal. Pelajari cara kerja merger, mengapa dilakukan, dan lihat contoh-contohnya di berbagai industri dan pasar. Merger secara umum terbagi menjadi empat jenis, yaitu merger horizontal, vertikal, konglomerat, dan kongenerik. Perbedaan antara merger dan akuisisi terletak pada keharusan merger untuk bergabung atau konsolidasi menjadi entitas baru, sedangkan akuisisi melibatkan satu perusahaan membeli saham mayoritas perusahaan lain tanpa bergabung secara hukum. Ada banyak peraturan yang mengatur merger dan akuisisi, seperti UU Perseroan Terbatas, Peraturan KPPU 3/2019, dan UU Cipta Kerja. Salah satu tantangan merger adalah mempertahankan kepercayaan stakeholder penting, seperti karyawan, distributor, dan pemasok. Ada lima alasan umum mengapa perusahaan melakukan merger, seperti memperluas jangkauan, penghematan biaya produksi, dan mempertahankan pengendalian.