pp 28 tahun 2021

pp 28 tahun 2021

PP No. 28 Tahun 2021 - JDIH BPK RI Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian adalah produk hukum yang diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Peraturan ini mengatur tentang aspek penting dalam pengembangan industri nasional, seperti kebijakan, strategi, fasilitasi, dan pengawasan. PP ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021 dan mencabut beberapa pasal dari PP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan PP Nomor 29 Tahun 2018. PP ini juga berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah sejumlah peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian. Melalui PP ini, pemerintah berupaya memicu sektor industri dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan kontribusi industri manufaktur bagi perekonomian, seperti peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja. Anda dapat mengunduh dan membaca peraturan ini secara lengkap di situs JDIH BPK RI.