gambar uang 100 rupiah kertas

gambar uang 100 rupiah kertas

Gambar Uang - Bank Indonesia Gambar uang kertas baru dengan emisi 2022 telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan telah beredar di seluruh wilayah Indonesia. Uang kertas ini terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Pecahan uang pecahan Rp 100.000 memiliki gambar utama pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, dan bagian belakang diperindah dengan gambar Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan Bunga Anggrek Bulan dengan dominasi warna merah. Gambar uang kertas ini menjadi alat pembayaran yang sah dan perlu diperhatikan oleh masyarakat. Selain itu, uang kertas polimer senilai 100.000 rupiah juga diterbitkan untuk pertama kalinya pada tanggal 1 November 1999. Uang pecahan besar seperti 10.000, 20.000 dan 50.000 rupiah diperbarui pada tahun 1998 dan 1999. Nama uang kertas ini adalah Uang Kertas Bank Indonesia dengan mata uang Rupiah. Selain itu, gambar utama pahlawan nasional tetap dipertahankan pada bagian depan uang kertas dengan tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakangnya. Gambar para pahlawan nasional seperti Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Tjut Meutia terdapat pada gambar uang kertas tersebut. Uang kertas ini memiliki nilai nominal yang bervariasi dari Rp 100, Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000. Harga dari uang kertas kuno dan langka juga menjadi perbincangan di kalangan kolektor uang kuno. Namun, perlu diingat bahwa uang kertas dan uang koin yang beredar secara resmi di Indonesia tetap menjadi tanggung jawab Bank Indonesia dan pemerintah Indonesia untuk menjaga kestabilan nilai rupiah.