cara login bpjs tenaga kerja

cara login bpjs tenaga kerja

BPJS Ketenagakerjaan - Layanan Personal - BPJSTKU Untuk mengakses layanan informasi kepesertaan, saldo, dan klaim JHT/JKP BPJAMSOSTEK pada BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat menggunakan laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mudah dan cepat. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, Anda bisa melakukan registrasi dengan cara masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu pilih menu registrasi. Untuk melakukan login pada aplikasi BPJSTKU, Anda harus terlebih dahulu mendaftar dan membuat akun dengan memasukkan alamat email dan password yang telah dipilih. Setelah mendaftar dan membuat BPJSTKU, klik cek kartu digital untuk melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan. Jika membutuhkan bantuan, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan pada nomor 175. Sedangkan untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan dan mempersiapkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kartu tanda penduduk (KTP), dan bukti pemutusan hubungan kerja seperti tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Perusahaan wajib mendaftarkan para pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu aplikasi yang dapat membantu pengelolaan administrasi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai pengguna Aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mematuhi perjanjian penggunaan yang telah ditetapkan. Untuk mencegah automatic log out, pastikan Anda melakukan tindakan di laman dalam waktu kurang dari 5 menit. Jika tidak, koneksi Anda akan secara otomatis diputus dari Kanal Pelaporan Data Perusahaan User ID dan Password. Lupa kata sandi atau ingin membuat akun baru? Silakan gunakan fitur yang tersedia pada laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar