login dukcapil jepara

login dukcapil jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara - Disdukcapil Jepara Disdukcapil Jepara merupakan situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara yang memberikan informasi dan layanan administrasi kependudukan. Anda dapat menggunakan aplikasi Sikumisku untuk melapor peristiwa kependudukan seperti akta kelahiran, KK, dan KTP. Layanan Online Disdukcapil Jepara juga tersedia, yang meliputi: Login Pelayanan Terintegrasi Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dengan instansi Kesehatan Kapal Layar Pelayanan Integrasi KK dan KTP Pengantin Anyar. Untuk menggunakan Layanan Online Disdukcapil Jepara, Anda perlu membuka situs resmi disdukcapil.jepara.go.id, memilih menu "Layanan Online", dan klik "Cek Data Kependudukan". Masukkan NIK atau nomor KK dan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik "Cari". Data kependudukan akan ditampilkan di layar. Sistem aplikasi lain yang diselenggarakan Disdukcapil Jepara adalah SIKUMISKU. Lewat SIKUMISKU, Anda dapat mengurus akta kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, dan lainnya secara online. Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu. PINDANG CEMPLUNG (Pelayanan Daring Cepat Rampung) merupakan layanan daring Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara. Saat ini, pelayanan KTP baru hanya bisa dilakukan secara offline di kantor Kecamatan atau Disdukcapil Jepara. Namun, layanan untuk KTP hilang dan rusak bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp. Beberapa fitur lain dalam aplikasi layanan online Disdukcapil Jepara, seperti chat, rekapitulasi, dan backup data masih terus dikembangkan.