aplikasi situng 2019

aplikasi situng 2019

Info Publik Pemilu 2019 Pada tanggal 18 Desember 2019, progress perhitungan suara Pemilu 2019 telah mencapai 809.438 dari 813.336 TPS (99.52074%). KPU telah menggunakan Situng sejak Pemilu 2014 dan masih tetap digunakan pada Pemilu 2019. Masyarakat dapat mengakses Situng KPU pada laman https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/. Pada situs ini, pada 24 April 2019 pukul 14.31 WIB, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 55,72 persen suara sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,28 persen suara. Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 dapat diakses oleh masyarakat, parpol, caleg, maupun paslon presiden/wakil presiden yang berkontestasi di Pemilu 2019. Penggunaan e-recap menjadi salah satu strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengontrol hasil suara agar terhindar dari kecurangan pemilu. Meski fungsi penerapan kedua sistem e-recap tersebut tidak jauh berbeda, namun terdapat perbedaan teknis pada cara kerja Sirekap dan Situng. Upaya dirilisnya Sirekap sebagai bentuk penyempurnaan dari Situng, yakni untuk meminimalisir kecurangan pemilu yang terjadi saat pemungutan dan perhitungan. Namun, penggunaan aplikasi SITUNG justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat menyangkut kepercayaan publik yang dipicu oleh adanya kesalahan teknis penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, disarankan agar KPU RI memperkuat kuantitas dan kualitas SDM yang mengelola aplikasi kepemiluan di KPU Kabupaten/Kota serta memastikan bahwa setiap aplikasi telah berhasil diuji kelayakan dan keamanannya sebelum digunakan dalam pemilihan. Sosialisasi Aplikasi Situng Pemilu Serentak 2019 oleh KPU RI telah dilakukan sejak 19 Januari 2019 untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hasil perhitungan suara.