pajak online login

pajak online login

Login | Direktorat Jenderal Pajak AKUN ONLINE ANDA MEMUDAHKAN MANAJEMEN PAJAK ANDA. Anda ingin mengelola akun pajak Anda secara online? Kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online Anda juga memudahkan Anda untuk menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan layanan lainnya. CEK NPWP. Pastikan NIK Anda atau PT Anda sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Klik "Cek NPWP" untuk memeriksa. APLIKASI PENDAFTARAN WAJIB PAJAK SECARA ONLINE. Jika Anda mencari cara untuk membayar pajak secara online, Anda dapat menggunakan layanan e-billing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). E-billing memungkinkan Anda untuk menghasilkan bukti pembayaran pajak (SSP) secara elektronik dan membayarnya melalui berbagai saluran, seperti internet banking, ATM, atau mobile banking. E-billing cepat, mudah, dan aman. LOG IN ke akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak, situs web resmi otoritas pajak Indonesia. Anda dapat mengakses berbagai layanan online, seperti membayar pajak dan melihat data statistik terbaru. Terletak di Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190. Telp: (+62) 21-5250208.