rtp bensu

rtp bensu

Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar dalam Perebutan Merek Ayam Pada tanggal 14 April 2022, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan pengumuman bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono telah mengajukan gugatan terhadap Ruben Samuel Onsu dan Kementerian Hukum dan HAM. Nomor perkara yang diberikan adalah 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan tersebut berkaitan dengan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang disebut sebagai "I Am Geprek Bensu". PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek tersebut. Gugatan sebesar Rp 100 miliar dilayangkan oleh pengusaha kuliner Benny Sujono kepada Ruben Onsu. Sengketa nama antara bisnis Ruben Onsu dengan PT Ayam Geprek Benny Sujono sudah terjadi sejak 2018, dan selesai pada tahun 2020 setelah melalui persidangan. Namun, pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono kembali mengajukan gugatan pada 4 April 2022. Selain digugat oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono, Ruben Onsu juga telah melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan nama merek Bensu. Namun, upaya tersebut gagal setelah Mahkamah Agung menolak gugatannya. Saat ini, gugatan terhadap Ruben Onsu masih diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.