olahraga yang haram dalam islam

olahraga yang haram dalam islam

Apakah Ada Olahraga yang Halal dan Haram dalam Islam? Dalam Islam, ada beberapa olahraga yang dianjurkan seperti memanah, menembak, bela diri, berenang, pacu kuda, pacu jalur, terjun payung, dan lain-lain yang merupakan ketrampilan yang dibutuhkan dalam berjihad. Namun, sebagian ulama kontemporer mengharamkan olahraga yang menyertakan hal-hal yang haram, seperti menggunakan pakaian yang tidak menutup aurat atau berujung dengan pertikaian dan permusuhan antara umat beragama atau sesama penganut agama Islam, serta olahraga yang melupakan zikir dan sholat. Selain itu, terdapat juga perlombaan olahraga yang diperbolehkan selama tidak menyertakan unsur judi atau taruhan. Olahraga juga memiliki manfaat untuk kesehatan fisik dan jiwa menurut Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam bukunya, Zad al-Ma'ad. Namun, beberapa olahraga seperti yoga yang melakukan ritual dan meditasi dinyatakan haram, tetapi jika dilakukan hanya untuk senam kebugaran, hukumnya halal. Dalam Islam, ditekankan pentingnya berolahraga dan menjaga kesehatan fisik, namun harus mematuhi aturan dan syarat sesuai dengan anjuran agama untuk memastikan kehalalan dan kemaslahatan umat.