e pemutakhiran data login

e pemutakhiran data login

© 2024 Pemerintah Kota Surabaya ... Login e-Pemutakhiran Data Silakan Login e-Pemutakhiran Data. Sistem ini memfasilitasi pemutakhiran data dan informasi barang milik daerah mengenai perubahan kode barang dan tindak lanjut pemenuhan asersi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda akan login ke aplikasi: Username*. Password*. Aplikasi Pemutakhiran PK-23 berisi data yang bersifat rahasia. Tindakan pencurian data atau tindakan ilegal lain akan diproses sesuai hukum yang berlaku. BKKBN App. Terdaftar dalam data: MBR. Data Tidak Ditemukan. Tutup. E-Pemutakhiran Data - Pemerintah Kota Surabaya e-Pemutakiran 2021 Sistem ini memfasilitasi pemutakhiran data serta dokumen tahun 2021 untuk melengkapi seluruh proses digitalisasi data dan dokumen di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan pemutakhiran dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Kunjungi Website → E-Pemutakhiran Data - Pemerintah Kota Surabaya Login. Selamat datang di e-Pemutakhiran Data. Sistem ini memfasilitasi pemutakhiran data dan informasi barang milik daerah terkait perubahan kode barang dan tindak lanjut pemenuhan asersi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda akan login ke aplikasi: Pemutakhiran 2021. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk menciptakan interoperabilitas data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik. V. Mencetak dan Menghapus Data Surat Keterangan Miskin Dalam aplikasi Surat Keterangan Miskin, tersedia opsi untuk mencetak dan menghapus setiap data. Untuk mengakses Data Surat Keterangan Miskin, klik menu . Setelah itu, pilih . Untuk mencetak data yang ada, klik tombol pada bagian Action tiap data. Surabaya - E-Pemutakhiran Data Selanjutnya, pilih menu "Update Data Mandiri" pada aplikasi MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri. Berikut tata cara pemutakhiran data ASN dan PPT non-ASN melalui aplikasi MySAPK. Buat akun MySAPK. 1. Membuka aplikasi MySAPK. 2. Pilih "Lupa Password". 3. Anda akan menerima token dan aktivasi MySAPK. 4. Login ke MySAPK. 5 ... 404 Halaman Tidak Ditemukan! Silakan Kembali ke Halaman Sebelumnya. Kembali