musafri

musafri

Pengertian Musafir dan Syarat Seseorang Disebut Musafir Kata musafir diambil dari bahasa Arab yang artinya melakukan perjalanan. Dalam bahasa Arab, musafir merupakan isim Fa'il atau pelaku perjalanan. Secara definisi, musafir adalah orang yang melakukan perjalanan. Namun, tidak semua orang yang melakukan perjalanan dapat disebut musafir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musafir adalah orang yang meninggalkan negerinya dengan bepergian selama tiga hari atau lebih. Terdapat ketentuan tersendiri untuk seseorang disebut sebagai musafir yang meliputi jarak tempuh perjalanan dan jenis perjalanannya. Pada zaman Rasulullah SAW, safar ditentukan berdasarkan waktu, sebuah perhatian yang juga diperhatikan oleh kalangan mazhab Syafi’i. Dalam Islam, seseorang yang melakukan perjalanan jauh dengan jarak minimal 80 kilometer atau lebih selama tiga hari atau lebih, maka ia disebut sebagai musafir. Seorang musafir juga diberikan keringanan dalam menjalankan ibadah seperti shalat dan puasa. Namun, ia harus mengganti puasanya di lain waktu. Talaohu Abdul Musafri adalah pesepak bola Indonesia yang dikenal sebagai striker bertinggi badan 166 cm. Musafri memiliki kecepatan dan kelincahan untuk menerobos pertahanan lawan. Selain itu, terdapat travel agency yang bernama Musafir yang menawarkan penerbangan murah, paket liburan, dan pengurusan visa ke lebih dari 3000 tujuan. Demikianlah pengertian musafir dan syarat seseorang dianggap sebagai musafir. Sebagai Muslim, kita patut berupaya untuk memperoleh ilmu dan pemahaman yang lebih mendalam tentang syariat Islam dalam menjalankan ibadah.