uang baru 500 ribu

uang baru 500 ribu

Pemerintah dan Bank Indonesia telah merilis uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Uang baru ini berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Uang TE 2022 juga terdiri dari pecahan lain seperti Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang baru ini menampilkan gambar pahlawan nasional pada sisi depan, dan gambar kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada sisi belakang, seperti halnya uang rupiah Tahun Emisi 2016 atau uang lama.