ibu rental ps

ibu rental ps

Seorang wanita berinisial NT (25) yang merupakan pemilik rental PlayStation (PS) di Kota Jambi, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Wanita ini diduga menggunakan modus usaha rental PS untuk mengiming-imingi para korban waktu bermain gratis di rentalnya. Tidak ada kekerasan yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya. Wanita tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh PPA Ditreskrimun Polda Jambi. Rata-rata korban yang menjadi sasaran aksi pencabulan pelaku berusia antara 8 hingga 15 tahun. Selain itu, juga terdapat berita mengenai wanita inisial YS (20), yang juga merupakan bos rental PS di Jambi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelecehan terhadap 17 anak dengan modus yang sama, dan dua korban dilaporkan dipaksa berhubungan badan. Identitas dan kehidupan pribadi para pelaku menjadi sorotan publik. Kejahatan semacam ini merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan merugikan korban serta keluarganya, dan perlu dihentikan agar tidak terjadi lagi di masa depan.