vonis ag

vonis ag

Vonis AG 3 Tahun 6 Bulan, Ini Hal yang Memperberat dan Meringankan ... Anak AG alias AGH divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. AG disebut-sebut ikut merencanakan penganiayaan terhadap D bersama Mario dan Shane Lukas Rotua. AG terbukti bersalah karena memfasilitasi penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara kepada anak AG. AG divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Vonis AG tetap 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis diketok hakim tunggal Suharto dengan panitera pengganti Setia Sri Mariana.