skck online sidoarjo login

skck online sidoarjo login

SKCK ONLINE POLRES SIDOARJO Kode Pendaftaran FC KTP yang dikeluarkan oleh DISPENDUK Kabupaten Sidoarjo, 1 lembar FC Kartu Keluarga, 1 lembar FC Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah, 1 lembar FC Passport (khusus ke luar negeri) bagi yang punya, 1 lembar Photo 4x6 background merah 3 lembar (bukan foto selfie). Persyaratan SKCK perpanjangan: bukti pembayaran (wajib dicetak) dan kode pendaftaran. Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK bisa dilakukan secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi atau secara online di laman skckonline.polrestasidoarjo.com dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas. Namun, verifikasi dan pencetakan SKCK harus datang ke kantor Polresta Sidoarjo. Berkas yang harus disiapkan untuk mengurus SKCK online Sidoarjo dibedakan menjadi dua yaitu untuk ajuan baru dan perpanjangan. Untuk SKCK baru, kamu harus menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran/tanda kenal lahir/ijazah, fotokopi paspor (khusus ke luar negeri) bagi yang punya, 1 lembar photo 4x6 background merah 3 lembar (bukan foto selfie), bukti pembayaran (wajib dicetak), dan kode pendaftaran. Untuk memperpanjang SKCK, bawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masa berlaku selama 1 tahun), fotokopi KTP/SIM, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir, foto 4x6 background merah 3 lembar, bukti pembayaran (wajib dicetak), dan kode pendaftaran. Dengan mengetahui cara mengurus SKCK secara online, kamu tidak perlu repot-repot mengantre di kantor polisi. Namun, pastikan dokumen yang kamu miliki lengkap sesuai persyaratan yang ada. Biaya untuk mengurus SKCK adalah sebesar Rp 30.000.