pppk teknis 2023

pppk teknis 2023

16/09/2023. Pengumuman, Publikasi. Terkait Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di lingkungan BKN, dengan persyaratan yang terlampir. Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2023 berlangsung hingga 4 November 2023. Peserta harus melebihi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 652 Tahun 2023. Lampiran I berisi Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi CAT PPPK Teknis BKN TA 2023. Lampiran II berisi Lokasi, Jadwal, dan Sesi CAT PPPK Teknis BKN TA 2023. Lampiran III berisi Jadwal dan Lokasi Tes Praktik Kerja PPPK Teknis BKN TA 2023. Pada 19 September 2023, BKN membuka Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dengan memerlukan 149 orang dari 9 jenis jabatan, yang terdiri dari Ahli Pertama-Analis Kebijakan, Ahli Pertama-Arsiparis, dan Terampil-Pranata Komputer. PPPK Teknis BKN 2023 akan ditempatkan di BKN pusat dan sejumlah kantor wilayah. Penyesuaian Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2023 telah diumumkan oleh BKN pada tanggal 9 Oktober 2023. Sebelumnya, pelamar PPPK telah melewati tahap Seleksi Kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November hingga 6 Desember 2023. Alur pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 mencakup daftar akun, daftar formasi, seleksi administrasi dan kompetensi, hingga pengumuman kelulusan. Formasi PPPK yang dibuka tahun ini termasuk PPPK Teknis Umum. PPPK Teknis Umum akan mengisi berbagai jabatan fungsional di kementerian dan berstatus pegawai kontrak untuk 5 tahun, diselenggarakan oleh BKN. Jumlah untuk PPPK Guru adalah 296.084 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 formasi, dan PPPK Teknis 42.826 formasi. Pangkat dan golongan PPPK diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020. Persentase kelulusan terakhir mencapai 78,5% untuk PPPK Guru dan 78,6% untuk PPPK Tenaga Kesehatan (data BKN per 3 Agustus 2023). Sedangkan untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, persentase kelulusannya sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%. Keputusan PANRB Republik Indonesia Nomor 625 Tahun 2023 juga memuat aturan jumlah soal dan durasi tes kompetensi PPPK Teknis 2023. Seluruh jumlah soal Tes Kompetensi PPPK Teknis 2023 adalah sebanyak 145 butir, dengan rincian materi seleksi kompetensi teknis sebanyak 90 butir soal dan seleksi kompetensi manajerial sebanyak 25 butir soal.