oss online login

oss online login

OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS adalah sistem online yang terintegrasi dan elektronik untuk mengurus perizinan usaha mikro dan kecil. Melalui OSS, Anda dapat mengisi formulir, mengunggah foto, dan dokumen. Selain itu, Anda juga dapat mengakses layanan lain, seperti pajak penghasilan, immigrasi, dan OSS berbasis risiko. Sistem ini dikelola oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM) dan sesuai dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja. Anda dapat mengakses halaman login OSS Berbasis Risiko untuk memulai proses perizinan, pengawasan, dan bantuan. Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar di laman tersebut. Untuk menjaga keamanan akun, mohon ubah kata sandi secara berkala. Alamat lengkap: Jl. Jenderal Gatot Subroto No.44, Jakarta 12190 Indonesia. Copyright © 2021 Lembaga OSS - Kementerian Investasi/BKPM.