deklarasi wina 1993

deklarasi wina 1993

Deklarasi dan Program Aksi Wina adalah sebuah deklarasi hak asasi manusia yang disepakati oleh konsensus selama Konferensi Internasional Hak Asasi Manusia di Wina, Austria pada tanggal 25 Juni 1993. Deklarasi ini memiliki tujuan untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia sebagai sebuah prioritas bagi masyarakat internasional. Selain itu, deklarasi ini juga memiliki komitmen untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati, diimplementasikan, dan dilindungi secara universal untuk semua orang, sesuai dengan piagam PBB serta instrumen lainnya. Deklarasi Wina merupakan pertemuan puncak sejarah perkembangan konsep hak asasi manusia, dan berhasil mengintegrasikan berbagai konsep generasi hak asasi manusia dalam suatu gagasan yang lebih holistik. Hal ini terlihat dari tercapainya konsensus antara negara-negara Barat dan non-Barat mengenai hak asasi manusia sebagai sebuah hal universal dengan menghargai diversitas. Dalam Deklarasi Wina, juga terdapat hak pembangunan sebagai hak asasi generasi ketiga yang didukung oleh semua negara anggota PBB. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan juga seharusnya menjamin pemenuhan hak asasi manusia secara nyata, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menekankan pada hak untuk tidak hidup dalam kemiskinan dan kesulitan. Namun, terdapat pula kekurangan pada Deklarasi Wina, di mana belum ada hukum bagi para pelaku dan korban kekerasan seksual dalam kaitannya dengan pemaksaan kehamilan. Meski demikian, deklarasi ini telah berhasil menjadi bagian dari sejarah Hak Asasi Manusia yang dilakukan PBB, untuk menegaskan hak asasi di setiap negara. Selain Deklarasi Wina, terdapat juga Deklarasi Bangkok yang dilaksanakan pada tahun 1993. Deklarasi ini berfokus pada hak asasi manusia perempuan dan anak-anak, dengan menekankan pentingnya perlindungan terhadap kekerasan seksual dan diskriminasi gender. Dalam kesimpulannya, Deklarasi dan Program Aksi Wina memiliki peran penting dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia secara universal. Melalui deklarasi ini diharapkan bahwa hak asasi manusia dapat dihormati dan dilindungi di setiap negara, serta pembangunan dapat berjalan secara harmonis dengan pemenuhan hak asasi manusia.