mtkp login

mtkp login

Catatan Penting tentang e-STR Tenaga Kesehatan Perlu diperhatikan bahwa pemberian Surat Tanda Registrasi (STR) baru untuk lulusan pendidikan program akademik (S1/S2/S3) ditangguhkan sementara sampai terpenuhinya Sertifikat Kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk informasi lebih lanjut dan pemulihan password, silakan hubungi Call Center Pusat Data dan Teknologi Informasi di nomor WhatsApp +62 813-1759-4106. Program STR berbasis web yang dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat dan terintegrasi antara MTKI, MTKP, dan Organisasi Profesi. Registrasi online dapat dilakukan secara real-time dan terbaru telah terintegrasi dengan layanan Kantor Pos untuk pengiriman STR kepada tenaga kesehatan yang mengusulkannya. Jangan lupa untuk memeriksa persyaratan yang berlaku dan pastikan alamat rumah dan korespondensi sesuai dengan KTP sebelum mendaftar.