kapal viking pangandaran

kapal viking pangandaran

Menguak Fakta Kapal FV Viking yang Ditenggelamkan di Pantai Pangandaran Kapal berat FV Viking atau dikenal dengan sebutan Predator Samudera akhirnya ditenggelamkan di kawasan Tanjung Batu Mandi, Cagar Alam Pantai Barat Pangandaran. Mantan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa siapapun yang mengusik perairan Indonesia akan ditenggelamkan, yang menjadi pernyataan yang diingat hingga detik ini. Kapal buronan Interpol ini tiba di perairan Pangandaran setelah ditangkap di utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, karena terbukti melakukan illegal fishing. Kapal ini kemudian diawal oleh kapal perang TNI AL ke pantai Pangandaran untuk ditenggelamkan. Sebagian bangkai kapal FV Viking tetap dibiarkan sebagai monumen penumpasan penangkapan ikan ilegal. Pantai Pasir Putih Pangandaran dikenal karena kekayaan terumbu karang dan karamnya kapal ini. Bahkan, pada masa lalu, warga setempat menggunakan pantai pasir putih sebagai tempat berselancar karena ombaknya yang sangat cocok. Oleh karena itu, pantai ini menjadi salah satu tujuan wisata terkenal di Jawa Barat. Dari lokasi penangkapan di Kepulauan Riau, FV Viking langsung dikawal oleh kapal TNI AL yang sama, yakni KRI 376, menuju perairan Laut Timur Pangandaran, tepatnya di dekat kawasan Pantai Pasir Putih. Kapal ini kemudian diledakkan dan sebagian dari bangkainya dibiarkan sebagai monumen penolakan pencurian ikan. Saat berkunjung ke Pantai Pasir Putih Pangandaran, wisatawan akan dikenakan biaya tiket masuk sebesar Rp. 20.000,- jika masuk melalui Cagar Alam Pangandaran dan Rp. 18.000,- jika melalui jalur laut. Jam operasional pantai dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00. Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan bangkai kapal FV Viking menjadi salah satu atraksi wisata di Pangandaran dan menarik minat wisatawan. Warga setempat berharap keberadaannya dapat menjadi daya tarik wisata di masa depan dan memberikan manfaat ekonomi yang positif bagi komunitas setempat.