kasus rental ps

kasus rental ps

Wanita berinisial NT (25) yang merupakan pemilik rental PlayStation (PS) di Kota Jambi, diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 17 anak di bawah umur. Pelaku meminta anak-anak tersebut untuk menyentuh bagian tubuhnya. Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 anak laki-laki. Awalnya, korban yang melaporkan kasus ini hanya sebanyak 11 anak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan 6 korban tambahan. Wanita ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi setelah adanya laporan dari orang tua korban pada tanggal 3 Februari 2023. Pelaku menjalankan usaha rental PS di rumahnya. Orang tua korban yang melaporkan kasus ini mengatakan bahwa pelaku telah membuka rental PS dan toko kue di rumahnya, sehingga menyebabkan anak-anak terkumpul di rumah pelaku. Kasus pelecehan anak di bawah umur oleh pemilik rental PS ini menjadi perhatian publik.