cara daftar ppdb online 2018

cara daftar ppdb online 2018

Panduan Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2018/2019 akan diterapkan di semua unit pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri. PPDB online tahun ajaran 2018/2019 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Cara mendaftar secara online adalah dengan mengunjungi laman web resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing. Berdasarkan laman resminya, sistem online disediakan untuk seleksi PPDB pada jenjang SMA dan SMK. Layanan SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem layanan otomatisasi yang dirancang untuk melakukan seleksi PPDB secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan real-time. Alur atau cara pendaftaran PPDB dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: PPDB online (daring) dan PPDB offline (luring). Orangtua bisa melakukan pendaftaran PPDB online dengan mengunjungi laman resmi yang disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Sementara itu, sistem offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah yang menjadi tujuan. Cara pendaftaran PPDB online dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan. 2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online di alamat yang tertera pada laman web resmi pemerintah daerah. 3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online. 4. Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan situs untuk melakukan pencarian peserta secara langsung dengan menuliskan Nomor Pendaftaran atau Nomor Peserta atau bisa memilih langsung melalui histori pencarian yang sudah dilakukan sebelumnya. Jadwal Pendaftaran, proses seleksi dan pengumuman dapat dilihat melalui portal resmi PPDB Jakarta. Pendaftaran online berlangsung selama 3 hari pada tanggal 25-27 Juni 2018 selama 24 jam, Hari pertama dibuka jam 08.00 WIB dan hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB, sedangkan hari Minggu libur. Proses seleksi juga berlangsung selama 3 hari pada tanggal 25-27 Juni 2018 selama 24 jam sesuai jadwal pendaftaran. Pengumuman akan diberikan pada sekolah tujuan dan secara online pada tanggal 27 Juni 2018 pukul 16.00 WIB. Calon peserta didik yang diterima harus melakukan lapor diri pada sekolah tujuan pada tanggal 28-29 Juni 2018 jam 08.00 - 16.00 WIB. PPDB merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Barat. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran PPDB, dapat mengunjungi laman web resmi PPDB dari pemerintah daerah masing-masing.