judi online ferdy sambo

judi online ferdy sambo

Dugaan Jaringan Judi Online dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Itu Konsorsium 303? Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuka dugaan terkait perbuatan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Perjudian daring atau judi online termasuk salah satu dugaan yang ditelusuri oleh Polri. Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai pemimpin Konsorsium 303, sebuah kerajaan perjudian online yang diduga berpraktek di Kawasan Ancol. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa setiap hal terkait judi, narkoba, dan premanisme ditindak tegas. Namun, Ferdy Sambo membantah terlibat judi online dan narkoba. Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan bahwa sudah mengantongi rekening Ferdy Sambo dan menduga bahwa bandar judi online itu berada di Kawasan Ancol. Meski kasus ini menuding Ferdy Sambo atas kuasa kepangkatan dan jabatannya, beliau yang secara internal sudah mengaku kepada Polri bahwa dia yang melakukan penyiksaan dan penembakan. Polri pun menahan diri dan mencari solusi untuk kasus ini, karena Ferdy Sambo menjadi bos bendahara dengan kode 303 (Judi Online). Isu ini pun menyebar luas di media sosial, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sedang mendalami soal Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Dalam kasus ini, Polri pun telah melakukan penggerebekan besar-besaran judi online di Medan. Dalam hal ini, Kepolisian Indonesia menegaskan bahwa prinsip untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting dan setiap tindakan seperti perjudian, narkoba, dan premanisme akan ditindak tegas dari dulu.