nagaswara

nagaswara

NAGASWARA Music, Media Publishing memiliki kantor pusat di Jl. Johar No. 4U, Menteng, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 10340, dan dapat dihubungi melalui (021) 3192-7138, 3192-7139 pada hari kerja jam 8:00-17:00. NAGASWARA didirikan oleh Rahayu Kertawiguna pada 9 September 1999 di Jakarta dan telah berpengalaman selama dua dekade di industri musik Indonesia. NAGASWARA adalah perusahaan rekaman independen asal Indonesia yang telah mempelopori lagu-lagu bergenre dance house music dan kemudian memadukan dangdut dengan musik dance yang dikenal sebagai dancedhut. NAGASWARA FM adalah stasiun radio swasta nasional yang mengudara dari Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 2010 dan menyajikan hiburan dengan 100% musik Indonesia yang ditargetkan untuk pendengar kaum muda. NAGASWARA FM dapat didengar melalui live streaming Radio NAGASWARA FM Radiotemen Bogor dengan menggunakan koneksi internet. NAGASWARA Music, Media Publishing juga telah merelease beberapa lagu hits dengan artis terkenal, seperti Siti Badriah dengan single "Lagi Syantik" dan "Pipi Mimi", serta Duo Anggrek dengan "Cikini Gondangdia". Pada akhir 2018, terjadi perselisihan antara NAGASWARA dengan Gen Halilintar terkait hak cipta. Kasus tersebut berawal saat Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin dari pihak NAGASWARA. Setelah melalui proses pengadilan, Rahayu Kertawiguna selaku CEO NAGASWARA akhirnya merasa bersyukur karena gugatannya terhadap Gen Halilintar dikabulkan oleh Mahkamah Agung. NAGASWARA mengalami kerugian pecuniary dan non-pecuniary yang cukup besar akibat unggahan video tersebut dan meminta ganti rugi sebesar Rp 9,5 miliar kepada Gen Halilintar.