vpn pajak

vpn pajak

vpn2.pajak.go.id adalah situs yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan pribadi virtual (VPN) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan aman dan terhubung ke sistem dan layanan DJP dari mana saja. Untuk dapat masuk ke situs ini, Anda memerlukan akun dan kata sandi VPN. Untuk mendownload aplikasi dan mengetahui FAQ terkait masalah saat instalasi ataupun pertanyaan lain terkait aplikasi, silakan lihat link berikut https://linktr.ee/Dukung ... Layanan SSL VPN Kementerian Keuangan RI. Dalam melaksanakan kegiatan WFH yang membutuhkan koneksi ke Intranet Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pegawai dapat terhubung ke Intranet DJP dengan mengakses VPN DJP melalui alamat https://vpn.pajak.go.id. Sistem aplikasi e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online juga tersedia dan telah menjadi bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan proses pendaftaran Wajib Pajak secara online melalui ereg.pajak.go.id. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190, merupakan alamat dan nomor telepon direktorat DJP yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi terbaru dan grafik statistik mengenai perpajakan. Video tutorial penggunaan VPN Kemenkeu juga tersedia dan dapat dilihat di link berikut : Video Tutorial Penggunaan VPN Kemenkeu.