cara live chat pajak

cara live chat pajak

Kring Pajak, Solusi Masalah Pajak dari Rumah Wajib pajak dapat mengakses layanan live chat Pajak melalui laman resmi www.pajak.go.id. Layanan ini terdapat di pojok kanan bawah laman dan berlogo chat pajak. Setelah mengisi kolom pertanyaan pada tampilan awal, wajib pajak dapat memperoleh bantuan dari agen Kring Pajak melalui live chat. Selain call center, layanan live chat menjadi solusi utama untuk konsultasi pajak secara online. Jam operasional layanan ini telah diperpanjang dan tersedia selama jam kerja pada laman pajak.go.id. Fitur ini sangat mudah diakses dan memudahkan wajib pajak yang kesulitan menghubungi Kring Pajak melalui nomor 1500200. Untuk mengakses layanan live chat, wajib pajak dapat mengikuti beberapa langkah mudah, yakni dengan membuka browser dan mengunjungi laman pajak.go.id. Pada layanan live chat, wajib pajak dapat berkomunikasi secara langsung dengan agen Kring Pajak untuk mendapatkan informasi terkait peraturan perpajakan dan tarif pajak terbaru. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan live chat DJP Online pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia. Layanan ini juga dapat membantu dalam mengadukan atau menanyakan persoalan seputar pajak. Dalam mencari informasi terkait pajak, wajib pajak juga dapat menghubungi KPP atau melalui layanan pengaduan di situs pengaduan.pajak.go.id. Sosial media pajak juga dapat diakses melalui akun Twitter @Kring_Pajak. Dengan memanfaatkan layanan live chat dan sarana lainnya, wajib pajak dapat dengan mudah dan praktis menyelesaikan masalah pajak dari rumah atau dari tempat mana saja.