pt bali tower

pt bali tower

Balitower - Penyedia Infrastruktur Menara yang Terintegrasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk, atau Balitower, merupakan perusahaan penyedia infrastruktur menara dan jaringan yang terintegrasi yang berlokasi di Badung, Bali. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Balitower menawarkan penyewaan ruang di situs mereka untuk pelanggan yang ingin menempatkan perangkat mereka. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki usaha jasa internet, televisi, dan data center. Perusahaan ini resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 13 Maret 2014 dan mulai diperdagangkan dengan kode emiten "BALI". Pada tahun 2015, Balitower mulai mengembangkan proyek sel seluler mikro dan makro ke setiap kota di Jawa dan Sumatra. Perusahaan ini juga mengajukan kerjasama dengan pemerintah lokal untuk membangun proyek-proyek ini, dan memulai dengan 2.500 tiang seluler mikro yang dilengkapi dengan kamera CCTV. Namun, pada 5 Januari 2023, Balitower menjadi terlibat dalam kasus kabel optik yang melintang dan menjerat seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat dan membuatnya cacat. Balitower membantah bahwa pihaknya lalai melakukan pemeliharaan terhadap kabel yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Perusahaan ini telah dihubungi oleh Pemprov DKI Jakarta terkait kasus ini. Meskipun demikian, Balitower menyatakan rasa prihatin dan telah menawarkan bantuan sebesar Rp 2 miliar kepada keluarga Sultan, namun ditolak. Perusahaan ini juga menyebutkan telah mengembangkan proyek seluler mikro dan makro di beberapa kota untuk menciptakan infrastruktur menara dan jaringan yang terintegrasi. Visi dan misi Balitower pada tahun 2015 adalah memperluas proyek seluler mikro dan makro ke setiap kota di Jawa dan Sumatra dengan mengajukan kerjasama dengan pemerintah lokal. Perusahaan ini telah memulai proyek ini dengan 2.500 tiang seluler mikro yang dilengkapi dengan kamera CCTV.