npwp login online

npwp login online

Dasbor Pendaftaran NPWP Secara Daring Apakah Anda pernah lupa kata sandi? Klik pada opsi lupa kata sandi untuk melihat atau mereset kata sandi Anda. Belum mendaftar? Klik pada opsi daftar untuk wajib pajak yang belum memiliki akun. Untuk memeriksa NPWP Anda, klik pada opsi cek NPWP untuk mengetahui apakah NIK atau PT Anda sudah memiliki NPWP versi 3.0 65a2ec2b. Pendaftaran wajib pajak secara online dapat dilakukan melalui aplikasi portal eksternal Direktorat Jenderal Pajak. Pilih kategori orang pribadi untuk NIK atau kategori badan untuk PT Anda sesuai dengan data NIK, KK, Nama PT, dan No SK AHU yang sesuai untuk validasi NPWP. Nama wajib pajak akan disamarkan untuk keamanan. Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui langkah 1 dari 2 pada alamat email yang masih aktif dan sering digunakan. Registrasi akun juga dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan memasukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan yang benar. Apakah Anda ingin mengelola akun pajak secara online? Kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online Anda juga memudahkan Anda untuk menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan layanan elektronik lainnya. Sistem pendaftaran wajib pajak secara online adalah bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak. Pendaftaran Wajib Pajak sekarang tidak perlu datang ke KPP lagi, karena sekarang sudah bisa dilakukan secara daring via ereg.pajak.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data dan informasi Anda.