uang 20000 rupiah baru

uang 20000 rupiah baru

Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah merilis Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tahun lalu, yang terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Uang Rupiah baru ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Republik Indonesia pada 17 Agustus. Ketiga pecahan uang ini memiliki gambar dan ciri-ciri yang berbeda-beda. Uang kertas Rp 100.000 memiliki gambar pahlawan nasional, Gatot Soebroto di bagian depan, dan gambar objek wisata Candi Borobudur di bagian belakang. Selain itu, terdapat juga tanda air bergambar kepala burung enggang dan ribuan serat logam. Sementara itu, uang kertas Rp 50.000 memiliki gambar pahlawan nasional, Cut Nyak Dien di bagian depan, dan gambar objek wisata Danau Toba di bagian belakang. Ciri-ciri lain dari uang ini adalah terdapat tanda air bergambar kepala harimau dan ribuan serat logam. Untuk uang kertas Rp 20.000, gambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol terdapat di bagian depan, dan objek wisata Raja Ampat di bagian belakang. Ciri-ciri uang ini adalah terdapat tanda air berbentuk kepala burung cendrawasih dan ribuan serat logam. Dengan adanya uang baru ini, akan lebih mudah untuk membedakan pecahan uang kertas Rp 2.000 dengan Rp 20.000. Hal ini akan memudahkan transaksi keuangan sehari-hari di Indonesia. Namun demikian, pastikan untuk memastikan keaslian uang dan jangan terkecoh dengan uang palsu.